Tourism News 20 Jul 2026 Administrator 40 views

Visi 2045: Semarang Proyeksikan Diri Sebagai Destinasi Wisata Global

Visi 2045: Semarang Proyeksikan Diri Sebagai Destinasi Wisata Global
Koordinator Pegiat Pariwisata Kota Semarang, Gus Wahid, mengusulkan agar pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) 2026-2045. Usulan ini disampaikannya usai menghadiri public hearing bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang di Balai Kota, Jumat (17/7/2027). Gus Wahid menjelaskan, pembentukan badan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Ia menilai, kehadiran badan promosi sangat krusial agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tidak bekerja sendirian. Badan ini nantinya akan mendampingi Disbudpar dalam merumuskan strategi, melakukan promosi, serta memberikan rekomendasi terkait pengembangan wisata daerah. Selain isu badan promosi, Gus Wahid juga memberikan sejumlah catatan kritis terhadap draf RIPPARDA saat ini. Ia menyoroti penggunaan data perhotelan yang sudah usang, padahal pertumbuhan hotel di Semarang sangat pesat. Ia juga menilai masukan dari Badan Pengelola Kawasan Kota Lama belum sepenuhnya terakomodasi dalam draf tersebut. Lebih lanjut, ia mendorong agar penyusunan RIPPARDA melibatkan lebih banyak akademisi lokal. Menurutnya, pelibatan kampus tidak boleh hanya terbatas pada Undip, Unnes, dan NHI Bandung saja, tetapi juga harus menggandeng perguruan tinggi lain yang memiliki prodi pariwisata, seperti Unisbank, Udinus, USM, hingga STIEPARI. Meski memberikan banyak masukan, Gus Wahid tetap mengapresiasi langkah DPRD yang membuka ruang diskusi bagi para pelaku wisata. Ia kembali menekankan bahwa menghidupkan kembali Badan Promosi Pariwisata Kota Semarang (BP2KS)โ€”yang sudah ada sejak 2013 namun vakum tiga tahun terakhirโ€”adalah langkah strategis, mengingat Pemkot Semarang telah mencanangkan 2027 sebagai Tahun Pariwisata dan Ekonomi. Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua Pansus RIPPARDA DPRD Kota Semarang, Mualim, menegaskan bahwa public hearing ini memang dirancang untuk menjaring aspirasi. Seluruh masukan yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyempurnakan draf sebelum dibahas lebih mendalam bersama pihak eksekutif. Senada dengan hal itu, Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari, menjamin bahwa seluruh aspirasi dari pelaku wisata masih sangat mungkin untuk diakomodasi sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya berkomitmen untuk mempertimbangkan setiap usulan demi merumuskan regulasi yang mampu mendongkrak daya saing pariwisata Kota Semarang dalam jangka panjang.
Bagikan: